Arsip
Tulisan Teratas
- Program Rohani Islam
- Syuting Batik TV
- Kesederhanaan Rasulullah
- Dakwah : Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail Membangun Ka'bah
- Video Dakwah: Sejarah Haji
- BAHAYA NARKOBA DAN CARA MENGHINDARINYA
- Dakwah : Istighfar Rasulullah SAW Untuk Ahli Baqi’
- Artikel Dakwah: Kesabaran Rasulullah saw
- Dakwah : Bahaya Riba
- PERAN GURU MENYIAPKAN GENERASI EMAS DI MASA DEPAN
-
Pos Terakhir
- Program Rohani Islam
- Syuting Batik TV
- Kesederhanaan Rasulullah
- Dakwah : Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail Membangun Ka’bah
- Video Dakwah: Sejarah Haji
- BAHAYA NARKOBA DAN CARA MENGHINDARINYA
- Dakwah : Istighfar Rasulullah SAW Untuk Ahli Baqi’
- Artikel Dakwah: Kesabaran Rasulullah saw
- Dakwah : Bahaya Riba
- PERAN GURU MENYIAPKAN GENERASI EMAS DI MASA DEPAN
Blogroll
Media Islam Indonesia
Ormas dan Gerakan Islam
Mei 2024 M S S R K J S 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 Tag
- aa gym
- adab-adab
- Adab Masjid
- Adab Tidur
- Aisha
- ayat-ayat cinta
- Batik TV
- dakwah
- dakwah di Jalan Allah
- Dakwah Internet
- dakwah Rasulullah
- Dakwah Televisi
- Depag
- Dosen STAIN
- Dosen STAIN PEkalongan
- FADHILAH SHALAT BERJAMAAH
- fahri
- habib bagir
- hamba Allah
- istinja'
- Jakarta
- Keagungan Rasulullah
- Kelahiran Rasulullah
- KELUARGA
- KELUARGA SAMARA
- KEUTAMAAN AMAL
- Keutamaan Ilmu
- Keutamaan Persaudaraan Islam
- KEUTAMAAN SHALAT BERJAMAAH
- khauf
- Kisah
- kitab kuning
- Maria
- Maulid Nabi
- Menghidupkan Sunnah
- Menuntut Ilmu Agama
- Nur Muhammad
- Pelacur
- Persaudaraan
- Pijar Tafaqquh
- poligami
- rahmat alam semesta
- rasa takut
- rasulullah
- Rasulullah makan
- rasulullah pembawa rahmat
- Rohis
- Rohis Batik TV
- SAKINAH MAWADAH WA ROHMAH
- SAMARA
- Sesat
- Shafiyah
- SHALAT BERJAMAAH
- SPIRITUAL
- sunnah
- Sunnah dalam tidur
- sunnah istinja'
- Sunnah Makan
- Sunnah Rasulullah
- Sunnah Wudhu
- survey
- Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani
- takut rasulullah
- Taman Pintar
- Tanya Jawab Agama
- tidur
- Tidur ala Rasulullah
- ujian
- Ujian orang beriman
- Ukhuwah Islamiyah
- Video Tausiyah
- Wudhu
- Wudhu Rasulullah
- yasir maqosid
- Zam-zam
Facebook
Statistik Blog
- 114.218 hits
Program Rohani Islam
Dipublikasi di Uncategorized
Meninggalkan komentar
Syuting Batik TV
At Tafaqquh didatangi Batik TV untuk syuting acara Indahnya Berhijab yang ditayangkan setiap hari Jumat jam 4 sore.
Dipublikasi di Uncategorized
Meninggalkan komentar
Kesederhanaan Rasulullah
Suatu ketika dikarenakan permintaan nafkah yang sedikit lebih oleh istri-istrinya, Baginda Rasulullah Saw bersumpah tidak akan mendatangi mereka selama satu bulan sebagai teguran terhadap mereka. Beliau lalu tinggal seorang diri di kamat atas yang dibangun terpisah dari rumah beliau. Isu pun berhembus di kalangan para sahabat bahwa Baginda Rasulullah Saw telah menceraikan semua istrinya.
Saat itu, Sayyidina Umar Ra sedang berada di rumah. Ketika mendengar berita ini, dia segera berlari menuju masjid. Di masjid terlihat para sahabat sedang duduk berpencar-pencar menangir karena takut akan kemarahan Baginda Rasulullah Saw. Demikian juga kaum wanita menangis di rumah-rumah mereka. Sayyidina Umar Ra segera menemui putrinya yaitu Sayyidatina Hafshah Ra yang saat itu juga sedang menangis di kamarnya. Sayyidina Umar Ra lalu bertanya, “Mengapa engkau menangis, bukankah selama ini aku telah memperingatkan kamu dari berbuat sesuatu yang dapat membuat Baginda Rasulullah Saw marah?” Lalu Sayyidina Umar Ra kembali ke masjid. Di sana terlihat sekelompok sahabat yang sedang duduk mnangis di dekat mimbar. Dia lalu ikut duduk bersama mereka sejenak. Namun kesedihan yang mendalam membuatnya tidak dapat duduk. Lalu dia bangun dan berjalan mendekati kamar Baginda Rasulullah Saw. Melalui perantara seorang hamba sahaya bernama Sayyidina Rabah Ra, dia meminta izin untuk masuk. Sayyidina Rabah Ra masuk dan memintakan izin untuk Sayyidina Umar Ra. Tetapi beliau sama sekali tidak menjawab. Sayyidina Rabah Ra kembali dan memberitahukan hal ini kepada Sayyidina Umar ra.
Dakwah : Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail Membangun Ka’bah
Salah satu dakwah Nabi Ibrahim adalah membangun Ka’bah bersama Nabi Ismail. Bagaimana kisahnya, dapat dilihat di video berikut ini …
Dipublikasi di Dakwah, ROHIS BATIK TV, Video, Video Dakwah
Tag dakwah, nabi ibrahim, nabi ismail
Meninggalkan komentar
Video Dakwah: Sejarah Haji
Dakwah Islam melalui program Rohani Islam di Batik TV dengan tema “Haji dan Umroh: Keagungan Makkah dan Madinah.” Pada kesempatan ini dijelaskan tentang Sejarah Haji.
Untuk video Dakwah Rohani Islam lainnya dapat dilihat di yasirmaqosid.wordpress.com atau rohisbatiktv.wordpress.com
Dipublikasi di ROHIS BATIK TV, Video
Tag Sejarah Haji, Video Dakwah, Video Tausiyah
Meninggalkan komentar
BAHAYA NARKOBA DAN CARA MENGHINDARINYA
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Istilah lainnya adalah Napza [narkotika, psikotropika dan zat adiktif]. Istilah ini banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Lebih sering digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa.
Bahan adiktif lainnya adalah zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan. [UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika] bahan ini bisa mengarahkan atau sebagai jalan adiksi terhadap narkotika.
Dalam istilah para ulama, narkoba ini masuk dalam pembahasan mufattirot (pembuat lemah) atau mukhoddirot (pembuat mati rasa).
Bahaya Narkoba
Narkoba dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi, maupun perilaku pemakainya. Bahkan, pada pemakaian dengan dosis berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa mengakibatkan kematian. Namun sayang sekali, walaupun sudah tahu zat tersebut sangat berbahaya, masih saja ada orang-orang yang menyalahgunakannya.
- Dampak narkoba terhadap fisik.
Pemakai narkoba akan mengalami gangguan-gangguan fisik sebagai berikut: Berat badannya akan turun secara drastis. Matanya akan terlihat cekung dan merah. Mukanya pucat. Bibirnya menjadi kehitam-hitaman. Tangannya dipenuhi bintik-bintik merah. Buang air besar dan kecil kurang lancar. Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.
- Dampak narkoba terhadap emosi
Pemakai narkoba akan mengalami perubahan emosi sebagai berikut: Sangat sensitif dan mudah bosan. Jika ditegur atau dimarahi, pemakai akan menunjukkan sikap membangkang. Emosinya tidak stabil. Kehilangan nafsu makan. - Dampak narkoba terhadap perilaku
Pemakai narkoba akan menunjukkan perilaku negatif sebagai berikut: malas, sering melupakan tanggung jawab, jarang mengerjakan tugas-tugas rutinnya, menunjukan sikap tidak peduli, menjauh dari keluarga, mencuri uang di rumah, sekolah, ataupun tempat pekerjaan, menggadaikan barang-barang berharga di rumah, sering menyendiri, menghabiskan waktu ditempat-tempat sepi dan gelap, seperti di kamar tidur, kloset, gudang, atau kamar mandi, takut akan air, batuk dan pilek berpanjangan, sering mengalami mimpi buruk, mengalami nyeri kepala, mengalami nyeri/ngilu di sendi-sendi tubuhnya, dll.
Dalil Pengharaman Narkoba
Para ulama sepakat haramnya mengkonsumsi narkoba Seorang ulama ahli fikih mengatakan, “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).
Dalil-dalil yang mendukung haramnya narkoba:
Pertama: Allah Ta’ala berfirman, “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Setiap yang khobits (sesuatu yang buruk) terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif.
Kedua: Allah Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195).
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’: 29).
Dua ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Yang namanya narkoba sudah pasti merusak badan dan akal seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba itu haram.
Ketiga: Dari Ummu Salamah, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if). Jika khomr itu haram, maka demikian pula dengan mufattir atau narkoba.
Keempat: Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka Jahannam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal selama lamanya. Barangsiapa yang sengaja menenggak racun hingga mati maka racun itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada ditangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya” (HR Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109).
Hadits ini menunjukkan akan ancaman yang amat keras bagi orang yang menyebabkan dirinya sendiri binasa. Mengkonsumsi narkoba tentu menjadi sebab yang bisa mengantarkan pada kebinasaan karena narkoba hampir sama halnya dengan racun. Sehingga hadits ini pun bisa menjadi dalil haramnya narkoba.
Kelima: Dari Ibnu ‘Abbas, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh memberikan dampak bahaya, tidak boleh memberikan dampak bahaya” (HR. Ibnu Majah, Ad Daruquthni, Al Baihaqi, Al Hakim). Dalam hadits ini dengan jelas barang terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan narkoba termasuk dalam larangan ini.
Lalu apa yang harus dilakukan agar generasi kita terhindar dari Narkoba? Banyak hal yang dapat dilakukan, di antaranya adalah: Pertama, mengetahui dan meyakini bahwa Narkoba sebagai bagian dari khamar dilarang dalam Islam. Jika dilaranggar larangan tersebut, maka Allah akan memberikan adzab yang pedih, baik di dunia berupa dampak negatif yang ditimbulkannya, terutama di akhirat kelak.
Kedua, mengetahui dan menyadari bahwa khamar lebih banyak dampak negatifnya dari pada positifnya; baik dari segi kesehatan maupun dampak sosial yang ditimbulkannya, seperti ketidaknyamanan masyarakat sekitar.
Ketiga, membaca al-Qur’an dan berzikir secara terjadwal. Misalnya, membaca al-Qur’an setiap shalat shubuh dan Maghrib, lalu berzikir selesai shalat. Jika hal ini dilakukan secara terus-menerus, maka ia akan menjadi benteng bagi diri kita dari godaan-godaan syetan; termasuk mengkonsumsi khamar.
Keempat, berteman dengan orang-orang shaleh. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa seseorang terjerumus pada Narkoba karena pengaruh teman. Oleh karena itu, pilihlah teman akrab yang shaleh sehingga kita ikut menjadi orang-orang yang shaleh.
Ingatlah petuah orang bijak: Jika dekat dengan penjual minyak wangi, meskipun tidak kita beli, kita akan ikut wangi. Namun, jika di sekitarmu banyak teman yang suka bermaksiat, berjuanglah untuk tidak terpengaruh dengannya. Caranya perkuat iman, perbanyak amalan sunnah. Perkataan bijak juga mengatakan: Jadilah seperti ikan di laut, meskipun air asin, tetapi ikan tersebut tidak ikut asin. Jadilah seperti belut, meskipun di sekitarnya banyak lumput, tetapi tubuhnya tak berlumpur.
Jadi, kita harus waspada terhadap teman yang menggunakan narkoba. Bahkan Rasulullah SAW melarang duduk bersama orang-orang yang beserta mereka terdapat khamar. Sabdanya: Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah duduk pada hidangan di suatu rumah yang terdapat khamar di dalamnya (HR. al-Bazzari dari Ibnu Umar).
Dalam konteks ini, kita patut meneladani Khalifah Umar bin Abdul Aziz saat beliau menghukum cambuk kumpulan orang yang mengkonsumsi khamar, tiba-tiba ada informasi bahwa di antara mereka yang dihukum itu ada seorang yang tidak ikut minum, dia hanya ikut menemani saja, bahkan saat itu dia malah sedang puasa. Namun sang khalifah bukan menyelamatkannya, ia malah memutuskan bahwa semua harus dicambuk dan yang pertama kali dicambuk justru yang sedang puasa.
Sebab seharusnya dia melarang teman-teman semejanya itu dari minum khamar, tapi dia malah mendiamkan saja. Padahal seandainya dia tidak mampu menghentikan pesta minuman keras itu, dialah yang wajib segera meninggalkan tempat itu, bukannya malah ikut menemani, meski sambil puasa. Maka jadilah dia yang dicambuk duluan.
Kelima, mengisi waktu dengan kegiatan positif, seperti kelompok belajar, olah raga, dan sebagainya. Sebab, jika banyak waktu yang tidak terisi dengan kegiatan positif maka hal itu menjadi pintu syetan untuk menjurumuskan manusia kepada kegiatan-kegaitan yang dilarang agama. Dalam hal ini, perlu menemukan dan mengembangkan bakat dan minat yang kita miliki tetapi tidak bertentangan dengan perintah Allah SWT.
Selain itu, keteladanan dan pendidikan yang benar dari orang tua sangat menentukan. Orang tua mesti memberikan perhatian dan kasih sayang yang cukup kepada anak-anaknya. Begitu pula masyarakat dituntut berperan aktif mencegah Narkoba, sebagai penyakit masyarakat yang menimbulkan dampak sosial yang negatif. Begitu pula pemerintah, terutama penegak hukum, harus adil dalam menegakan hukum. Wallahu A’lam.
Dakwah : Istighfar Rasulullah SAW Untuk Ahli Baqi’
Baqi’ adalah nama salah satu tempat pemakaman yang ada di kota Madinah Al-Munawwarah. Di tempat tersebut dimakamkan semua istri-istri Rasulullah saw kecuali Khadijah dan Mariyah. Para sahabat Nabi saw juga banyak yang dimakamkan di situ. Sebelumnya, pemakaman Bagi’ merupakan tempat memakamkan orang-orang Madinah terdahulu.
Rasulullah saw sering berziarah ke Makam Baqi’ untuk mendoakan dan meminta ampunan kepada ahli Baqi’. Diriwayatkan oleh Abu Muwaihibah bahwa Rasulullah saw keluar rumah, lalu beristigfar untuk ahli Baqi’. Ini terjadi pada bulan Muharram sekembalinya beliau dari haji Wada. Abu Muwaihibah menuturkan, “Pada tengah malam, Rasulullah saw memanggilku. “Wahai Abu Muwaihibah,” kata beliau, “sesungguhnya aku diperintahkankan untuk memintakan ampunan bagi ahli Baqi’. Untuk itu, ikutlah kamu bersamaku.”
Maka saya pun ikut bersama beliau menuju Baqi’. Ketika sampai di tengah-tengah ahli kubur, beliau berkata, “Assalamu’alaikum, wahai ahli kubur semua! Kalian sudah tidak lagi merasakan apa yang terjadi pada manusia sekarang. Jika saja kalian mengetahui peristiwa yang Allah selamatkan kalian dari bahayanya, fitnah-fitnah terus terjadi bagaikan malam hari yang gelap gulita, terus datang silih berganti. Masa-masa belakangan lebih buram daripada masa-masa sebelumnya.”
Kemudian beliau melirikku dan berkata, “Hai Abu Muwaihibah, sungguh aku diberi seluruh kunci dunia dan hidup kekal di dalamnya beserta surga. Lalu aku disuruh memilih antara itu semua dan kesempatan bertemu dengan Tuhanku beserta surga.”
Maka saya, kata Abu Muwaihibah, memberi pertimbangan, “Ayah dan ibu saya rela menjadi jaminan, ambillah kunci-kunci dunia dan hidup kekal di dalamnya beserta surga.” Rasulullah menjawab, “Wahai Abu Muwaihibah, aku telah memilih untuk bertemu dengan Tuhanku dan surga.” Setelah itu beliau beristigfar (memintakan ampunan) untuk ahli kubur di Baqi’.
Dalam riwayat lainnya dari Abu Muwaihibah, disebutkan, “Rasulullah saw diperintahkan untuk shalat (mendoakan) ahli Baqi’. Maka beliau pun mendoakan mereka tiga kali dalam semalam. Pada malam ketiganya, beliau berkata, “Wahai Abu Muwaihibah, pasangkanlah pelana kudaku. Tuntunlah sampai tiba di tengah para penghuni Baqi’.” Setibanya di sana, beliau turun. Sedangkan kudanya saya pegang. Beliau berdiri di tengah-tengah mereka, lalu berkata, “Kalian sudah tidak lagi merasakan apa yang terjadi pada manusia sekarang. Fitnah-fitnah datang seperti bagian-bagian di malam yang gelap gulita, bagian yang satu masuk pada bagian yang lain. Masa depan lebih buruk dari masa silam. Maka beruntunglah kalian tidak mengetahuinya.”
Kemudian beliau pulang dan berkata, “Wahai Abu Muwaihibah, aku telah dikaruniai atau telah diberikan opsi untuk memilih kemenangan dari Allah untuk umatku (berupa kekuasaan di dunia) setelah aku wafat dan surga, atau memilih bertemu dengan Tuhanku.” Maka saya, kata Abu Muwaihibah, menjawab, “Wahai Rasulullah, pilih saja salah satunya.” Kemudian beliau berkata, “Aku lebih memilih untuk bertemu dengan Tuhanku.”
Tidak lama setelah itu, selang tujuh atau delapan hari kemudian, Rasulullah saw wafat.”
Dakwah : Bahaya Riba
Rasulullah saw melaknat orang yang memakan riba, orang yang memberikannya, penulisnya dan dua saksinya, dan beliau berkata, “Mereka semua adalah sama.”(HR. Muslim)
Hadits ini merupakan hadits yang disepakati kesahihannya oleh para ulama hadits. Hadits tersebut menggambarkan mengenai bahaya dan buruknya riba bagi kehidupan kaum muslimin. Pelaknatan Rasulullah SAW terhadap para pelaku riba menggabarkan betapa munkarnya amaliyah ribawiyah, mengingat Rasulullah SAW tidak pernah melaknat suatu keburukan, melainkan keburukan tersebut membawa kemadharatan yang sangat besar. Oleh karenanya, setiap muslim wajib menghindarkan diri dari praktek riba dalam segenap aspek kehidupannya.
Makna Riba
Dari segi bahasa, riba berarti tambahan atau kelebihan. Sedangkan dari segi istilah para ulama beragam dalam mendefinisikan riba.Definsi riba adalah; segala tambahan yang disyaratkan dalam transaksi bisnis tanpa adanya padanan yang dibenarkan syariah atas penambahan tersebut.
Intinya adalah, bahwa riba merupakan segala bentuk tambahan atau kelebihan yang diperoleh atau didapatkan melalui transaksi yang tidak dibenarkan secara syariah. Bisa melalui “bunga” dalam hutang piutang, tukar menukar barang sejenis dengan kuantitas yang tidak sama, dan sebagainya. Dan riba dapat tejadi dalam semua jenis muamalah.
Riba Merupakan Dosa Besar
Semua ulama sepakat, bahwa riba merupakan dosa besar yang wajib dihindari. Seorang ulama mengatakan, bahwa tidak pernah Allah SWT mengharamkan sesuatu sedahsyat Allah SWT mengharamkan riba. Seorang muslim yang lurus akan merasakan jantungnya seolah akan copot manakala membaca kalam Ilahi mengenai pengharaman riba (dalam QS. 2 : 275 – 281). Hal ini karena begitu buruknya riba dan dampaknya bagi kehidupan masyarakat.
“Orang-orang yang memakan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran tekanan penyakit gila. Hal itu karena mereka mengatakan, bahwasanya jual beli itu adalah seperti riba. Dan Allah menghalalkan jual beli serta mengharamkan riba. Maka barangsiapa yang telah datang padanya peringatan dari Allah SWT kemudian ia berhenti dari memakan riba, maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu dan urusannya terserah keapda Allah. Namun barang siapa yang kembali memakan riba, maka bagi mereka adalah azab neraka dan mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.”
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda, ‘Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan !’ Para sahabat bertanya, ‘Apa saja tujuh perkara tersebut wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah SWT kecuali dengan jalan yang benar, memakan riba, mamakan harta anak yatim, lari dari medan peperangan dan menuduh berzina pada wanita-wanita mu’min yang sopan yang lalai dari perbuatan jahat.”(Muttafaq Alaih).
Buruknya Muamalah Ribawiyah
Terlalu banyak sesungguhnya dalil baik dari Al-Qur’an maupun hadits, yang menggambarkan tentang buruknya riba, berikut adalah ringkasan dari beberapa dalil mengenai riba :
- Orang yang memakan riba, diibaratkan seperti orang yang tidak bisa berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan, lantaran (penyakit gila). (QS. 2 : 275).
- Pemakan riba, akan kekal berada di dalam neraka. (QS. 2 : 275).
- Orang yang “keukeuh” dalam bermuamalah dengan riba, akan diperangi oleh Allah dan rasul-Nya. (QS. 2 : 278 – 279).
- Seluruh pemain riba; kreditur, debitur, pencatat, saksi, notaris dan semua yang terlibat, akan mendapatkan laknat dari Allah dan rasul-Nya. Dalam sebuah hadits diriwayatkan : “Dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang memberikannya, pencatatnya dan saksi-saksinya.” Kemudian beliau berkata, “ Mereka semua sama!”. (HR. Muslim)
- Dosa memakan riba (dan ia tahu bahwa riba itu dosa) adalah lebih berat daripada tiga puluh enam kali perzinaan. Dalam sebuah hadits diriwayatkan : “Dari Abdullah bin Handzalah ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Satu dirham riba yang dimakan oleh seseorang dan ia mengetahuinya, maka hal itu lebih berat daripada tiga puluh enam kali perzinaan.” (HR. Ahmad, Daruqutni dan Thabrani).
- Bahwa tingkatan riba yang paling kecil adalah seperti seoarng lelaki yang berzina dengan ibu kandungnya sendiri. Dalam sebuah hadits diriwayatkan : “Dari Abdullah bin Mas’ud ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Riba itu tujuh puluh tiga pintu, dan pintu yang paling ringan dari riba adalah seperti seorang lelaki yang berzina dengan ibu kandungnya sendiri.” (HR. Hakim, Ibnu Majah dan Baihaqi).
Dengan dalil-dalil tersebut, masihkah ada seorang muslim yang tetap bermuamalah dengan riba dalam kehidupannya?
Praktek ribawi dapat terjadi pada seluruh transaksi keuangan di zaman sekarang ini, diantaranya adalah:
- Transaksi Perbankan.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa basis yang digunakan dalam praktek perbankan (konvensional) adalah menggunakan basis bunga. Dimana salah satu pihak (nasabah), bertindak sebagai peminjam dan pihak yang lainnya (bank) bertindak sebagai pemberi pinjaman. Atas dasar pinjaman tersebut, nasabah dikenakan bunga sebagai kompensasi dari pertangguhan waktu pembayaran hutang tersebut, dengan tidak memperdulikan, apakah usaha nasabah mengalami keuntungan ataupun tidak.
Praktek seperti ini sebenarnya sangat mirip dengan praktek riba jahiliyah pada masa jahiliyah. Hanya bedanya, pada riba jahiliyah bunga baru akan dikenakan ketika si peminjam tidak bisa melunasi hutang pada waktu yang telah ditentukan, sebagai kompensasi penambahan waktu pembayaran. Sedangkan pada praktek perbankan, bunga telah ditetapkan sejak pertama kali kesepakatan dibuat, atau sejak si peminjam menerima dana yang dipinjamnya. Oleh karena itulah tidak heran, jika banyak ulama yang mengatakan bahwa praktek riba yang terjadi pada sektor perbankan saat ini, lebih jahiliyah dibandingkan dengan riba jahiliyah.
Selain terjadi pada aspek pembiyaan sebagaimana di atas, riba juga terjadi pada aspek tabungan. Dimana nasabah mendapatkan bunga yang pasti dari bank, sebagai kompensasi uang yang disimpannya dalam bank, baik bank mengalami keuntungan maupun kerugian.
- Transaksi Asuransi.
Dalam sektor asuransi pun juga tidak luput dari bahaya riba. Karena dalam asuransi (konvensional) terjadi tukar menukar uang dengan jumlah yang tidak sama dan dalam waktu yang juga tidak sama. Sebagai contoh, seseorang yang mengasuransikan mobilnya dengan premi satu juta rupiah pertahun. Pada tahun ketiga, ia kehilangan mobilnya seharga 100 juta rupiah. Dan oleh karenanya pihak asuransi memberikan ganti rugi sebesar harga mobilnya yang telah hilang, yaitu 100 juta rupiah. Padahal jika diakumulasikan, ia baru membayar premi sebesar 3 juta rupiah. Jadi dari mana 97 juta rupiah yang telah diterimanya? Jumlah 97 juta rupiah yang ia terima masuk dalam kategori riba fadhl (yaitu tukar menukar barang sejenis dengan kuantitas yang tidak sama).
Pada saat bersamaan, praktek asuransi juga masuk pada kategori riba nasi’ah (kelebihan yang dikenakan atas pertangguhan waktu), karena uang klaim yang didapatkan tidak yadan biyadin dengan premi yang dibayarkan. Antara keduanya ada tenggang waktu, dan oleh karenanya terjadilah riba nasi’ah. Hampir semua ulama sepekat, mengenai haramnya asuransi (konvensional) ini.
- Transaksi Jual Beli Secara Kredit.
Jual beli kredit yang tidak diperbolehkan adalah yang mengacu pada “bunga” yang disertakan dalam jual beli tersebut. Apalagi jika bunga tersebut berfluktuatif, naik dan turun sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah. Sehingga harga jual dan harga belinya menjadi tidak jelas (gharar fi tsaman). Sementara sebenarnya dalam syariah Islam, dalam jual beli harus ada “kepastian” harga, antara penjual dan pembeli, serta tidak boleh adanya perubahan yang tidak pasti, baik pada harga maupun pada barang yang diperjual belikan. Selain itu, jika terjadi “kemacetan” pembayaran di tengah jalan, barang tersebut akan diambil kembali oleh penjual atau oleh daeler dalam jual beli kendaraan. Pembayaran yang telah dilakukan dianggap sebagai “sewa” terhadap barang tersebut.
Belum lagi komposisi pembayaran cicilah yang dibayarkan, sering kali di sana tidak jelas, berapa harga pokoknya dan berapa juga bunganya. Seringkali pembayaran cicilan pada tahun-tahun awal, bunga lebih besar dibandingkan dengan pokok hutang yang harus dibayarkan. Akhirnya pembeli kerap merasa dirugikan di tengah jalan. Hal ini tentunya berbeda dengan sistem jual beli kredit secara syariah. Dimana komposisi cicilan adalah flat antara pokok dan marginnya, harga tidak mengalami perubahan sebagaimana perubahan bunga, dan kepemilikan barang yang jelas, jika terjadi kemacetan. Dan sistem seperti ini, akan menguntungkan baik untuk penjual maupun pembeli.
Masih banyak sesungguhnya transaksi-transaksi yang mengandung unsur ribawi di tengah-tengah kehidupan kita. Intinya adalah kita harus waspada dan menghindarkan diri sejauh-jauhnya dari muamalah seperti ini. Cukuplah nasehat dari Allah SWT kepada kita “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. Annisa’ : 29)
Dipublikasi di Dakwah, Opini
Tag Artikel Dakwah, Bahaya Riba, dakwah, Dakwah Islam, Dakwah Nabi Muhammad, Dosa riba, Makna Riba, Rasulullah melaknat riba, Riba
Meninggalkan komentar
PERAN GURU MENYIAPKAN GENERASI EMAS DI MASA DEPAN
Peran guru sangat urgen, terutama menyiapkan masa depan generasi emas bangsa ini. Saksikan videonya dalam Rohani Islam di Batik TV yang disampaikan Ustadz Yasir Maqosid, bersama dengan Mahasiswa STAIN Pekalongan Program Studi Pendidikan Agama Islam.
Dipublikasi di Dakwah, ROHIS BATIK TV
Tag generasi emas, Pendidikan agama Islam, Peran Guru, STAIN PEKALONGAN
Meninggalkan komentar